Menengok Peran Gus Dur dalam Penetapan Hari Imlek di Indonesia

Karikatur Peran Gus Dur Tetapkan Hari Imlek di Indonesia. (Foto: Dodi/JabarNews).

Presiden Gus Dur juga menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif bagi umat yang merayakannya, dengan Keputusan Nomor 13 tahun 2001.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Masih Melanda, Malam Imlek 2022 di Kabupaten Purwakarta Terpantau Sepi

Peran Gus Dur dalam memberikan kebijakan terkait perayaan Hari Imlek mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat Tionghoa di Semarang, hingga kemudian Gus Dur mendapat julukan sebagai Bapak Tionghoa. (Dodi)

Baca Juga:  Aktivis Jabar Minta Polri Bersihkan Oknum Polisi yang Bantu Buronan Djoko Tjandra