Nasional

Menkopolhukam Mahfud MD Memastikan Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda

×

Menkopolhukam Mahfud MD Memastikan Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda

Sebarkan artikel ini
Aksi mahasiswa menilak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden. (foto: istimewa)
Aksi mahasiswa menilak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden. (foto: istimewa)

Meskipun ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penundaan pemilu. Hingga saat ini, pemerintah akan terus mengikuti tahapan jadwal pemilu yang sudah ditetapkan bersama oleh KPU, DPR dan pemerintah bahwa pemilu dilaksnakan pada bulan Februari tahun depan.

Baca Juga:  Ribuan Surat Suara Tiba di Gudang KPU Purwakarta, Dikawal Brimob hingga Bawaslu

Artinya, putusan penundaan pemilu oleh PN Jakarta Pusat adalah keputusan yang salah. Sebab, urusan sengketa pemilu seharusnya diselesaikan di tingkat Bawaslu dan PTUN.

Baca Juga:  Ini Senjata Disparbud Jabar Tanggulangi Dampak Covid-19

“Sekarang kita sedang dikejutkan oleh putusan PN Jakarta Pusat menunda pemilu sampai 2025,” ucap dia.

“PN Jakarta Selatan membuat putusan salah menunda pemilu karena urusan sengketa pemilu menyangkut administrasi bahwa itu urusan Bawaslu dan PTUN,” tambah dia.

Baca Juga:  Belasan Tahun Tercemar, PJT II Jatiluhur Uji Kualitas Air Sungai Cilamaya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3