Menkopolhukam Mahfud MD Memastikan Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda

Aksi mahasiswa menilak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah memastikan Pemilu 2024 tidak akan ditunda alias akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen agar Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal sebagaimana sudah ditentukan. Meskipun ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Ajak Pegawai Turut Cegah Hoaks

“Pemilu yang akan datang (Pemilu 2024) adalah agenda konstitusional yang tidak bisa ditunda atau dimundurkan dengan jalan hukum biasa,” kata Mahfud MD dilansir JABARNEWS dari laman resmi UGM diunggah Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga:  Jamin Netralitas ASN, Bey Machmudin Ingin Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Pemerintah lanjut Mahfud MD menjelaskan, akan melakukan perlawanan hukum atas putusan penundaan Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima ke KPU.

Baca Juga:  Anies Baswedan; Saya Siap Maju sebagai Presiden, Jika

“Kita harus melakukan perlawanan hukum, karena ini sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara karena mengganggu jadwal kalender konstitusi. Kita akan naik banding hingga kasasi,” jelas dia.