Monitor Operasi, Luhut Minta Petugas Protokol Kesehatan Daerah Manfaatkan Aplikasi

JABARNEWS | JAKARTA – Para petugas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di setiap daerah, diminta untuk memanfaatkan aplikasi untuk memomonitor dalam alam mencegah penularan Covid-19.

“Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam keterangan tertulis, Selasa (06/09/2020).

Luhut menjelaskan para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pengamanan KTT, 14 Kapal Perang Siap Tempur Kelilingi Pulau Bali

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” katanya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Luhut meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19,” tambahnya.

Baca Juga:  Banyak Agenda Penting Jelang HUT RI dan Jabar, DPRD Lakukan Ini

Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengatakan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” ungkap Luhut.

Baca Juga:  Terminal Leuwipanjang Diresmikan Presiden, Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Pemerintah, lanjut Luhut, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

“We will follow order (kami akan ikuti perintah),” pungkas Anies Baswedan dalam rakor tersebut. (Red)