Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Ilustrasi- Penembakan. (Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J kini telah ditingkatkan ke tahap penyidika. Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga:  Kapolri Akui Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Direkayasa

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” katanya, Selasa (19/7/2022).

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Kadisdik Bukan Diberhentikan Tapi Habis Kontrak

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya melansir dari pmjnews.com.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.

Baca Juga:  Korupsi RTH, Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Divonis 6 Tahun