Oded M Danial Beri Kelonggaran Untuk Pedagang Pasar Baru, Begini Katanya

JABARNEWS | BANDUNG – Protes para pedagang di Pasar Baru yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung pada Senin (28/9/2020) kemarin di Jalan Otto Iskandardinata membuahkan hasil.

Pasalnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan kelonggaran bagi pedagang Pasar Baru. Oded mengatakan, Jalan Otto Iskandardinata baru akan ditutup pada pukul 17.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan buka tutup Jalan Otista secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Tahap kedua dilakukan pada pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Penjelasan KPU Soal Debat Capres dan Cawapres, Rujukannya Ternyata Ini

“Jadi begini, keputusan ini diambil hasil dari pembahasan tim Gugus Tugas Kota Bandung. Hasilnya, Jalan Otista ditutup hanya dari jam 17.00 WIB sampai pagi hari,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, kebijakan tersebut digulir atas respon masyarakat dan pedagang yang berada di kawasan itu. Hasil kajian, pemerintah kota memutuskan melakukan evaluasi buka tutup jalan untuk menjaga perekonomian.

Baca Juga:  Peringatan HUT Kabupaten Karawang Ke 387, Ini Kata Sekda

“Alasannya untuk menjaga perekonomian, dan ini merespon adanya aspirasi pedagang dan masyarakat yang tinggal disekitar sana. Apabila nanti muncul aspirasi dari masyarakat lain yang berasal dari jalur-jalur lainnya akan kita kaji,” ucapnya.

Diketahui, buka tutup jalan diberlakukan di simpang Jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang Jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Baca Juga:  Alhamdulilah, Tahun Ini 2.134 ASN Berkurban

Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan Jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, Jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan kota.

Buka tutup jalan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut, dapat menunjukkan identitas agar mendapat akses. (Red)