Lutfi meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main atau berniat mencari keuntungan semata di tengah persoalan minyak goreng ini. Mendag Lutfi mengatakan tidak segan menyeret pihak tersebut ke kepolisian.
“Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)