Pantau Pencarian Eril, Ridwan Kamil Dapat Izin Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni

Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

Diketahui, Ridwan Kamil saat ini sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022 lalu.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Pangan, Dinas KUPP Purwakarta Gunakan SIMDAG

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,” kata Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Soal Pembangunan Tol Cigatas, Ridwan Kamil Fokus Pembebasan Lahan

Dia menyampaikan bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Menurut Setiawan, Ridwan Kamil melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

Baca Juga:  Bukan Minta Maaf ke Orang Sunda, Arteria Dahlan Malah Bilang Begini