Parah! Wanita Ini Nekat Jadi Pengepul Duit Judi Online, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Judi online. (foto: istimewa)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Anak Bunuh Ibu kandung di Purwakarta, Begini Kata Polisi