Pastikan Ukuran Timbangan, Ini yang Dilakukan DKUPP Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat melakukan pengawasan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan lainnya (UTTP).

Seperti hari ini, Selasa (11/8/2020), DKUPP Purwakarta melakukan pengawasan UTTP di sejumlah pasar yang berada di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Siti Nadia Tarmizi Ungkap Alasan Peningkatan Kasus Covid-19

“Pengawasan ini disebut juga Sidang Tera UTTP yang kita laksanakan secara rutin di pasar-pasar yang ada di Purwakarta,” kata Kepala DKUPP Purwakarta, Karliati Djuanda, Selasa (11/8/2020).

Pengawasan yang dilakukan, ujar Karliati yaitu terkait timbangan yang dipergunakan para pedagang. Mulai dari jenis timbangan yang boleh digunakan untuk berjualan hingga ketepatan ukuran timbangan.

Baca Juga:  Srikandi Titisan Déwi Amba, Aslina Awéwé nu Jadi Lalaki

Karliati menjelaskan pengawasan UTTP dilaksanakan untuk memastikan hak konsumen mendapatkan ukuran maupun timbangan yang benar.

“Pengawasan UTTP ini untuk memastikan konsumen mendapatkan hak terkait ukuran maupun timbangan yang akurat hingga tidak dirugikan,” katanya.

Sebagai penutup Karliati menambahkan, sejumlah pasar yang menjadi lokasi pengawasan UTTP pihak DKUPP Purwakarta di antaranya, Pasar Kisunda Leuwi Panjang, Pasar Jumaah, Sidang Tera juga akan dilaksanakan di beberapa pasar lain, diantaranya Pasar Rebo, Pasar Induk, Pasar Simpang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Anyar serta Pasar Citeko. (Red)

Baca Juga:  Kuy Ah ! Berlibur Sambil Belajar Sejarah