Pasutri Ini Raup Cuan Puluhan Juta Dari Aksi Tipu-tipu Jastip Tiket Coldplay

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang melakukan penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Pasutri ini berhasil meraup cuan hingga Rp60 juat dari aksi tipu menipunya.

Baca Juga:  Kodam III/Siliwangi Adakan Sosialisasi Mengenai BMN

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnus Andiko mengatakan, kedua pelaku menjual tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Tes Seluruh Pegawai, RSUD Cibabat Hentikan Total Seluruh Pelayanan

Adapun modus yang dipakai oleh kedua pelaku yakni akan menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.

“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Ultraviolet LED Diklaim Bisa Bunuh Virus Corona

Kedua pelaku dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).