JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang melakukan penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Pasutri ini berhasil meraup cuan hingga Rp60 juat dari aksi tipu menipunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnus Andiko mengatakan, kedua pelaku menjual tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang.
Adapun modus yang dipakai oleh kedua pelaku yakni akan menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.
“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Kedua pelaku dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).