Pasutri Ini Raup Cuan Puluhan Juta Dari Aksi Tipu-tipu Jastip Tiket Coldplay

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

Dalam aksinya, pelaku menyiapkan tiket resmi yang berhasil diperoleh saat beradu (war) dengan calon pembeli lain. Tiket resmi yang berhasil diperoleh itu kemudian diunggah dan ditawarkan ke berbagai orang yang berminat, dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan kategori tiket yang dijual bervariatif.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Sanjung Desa-desa Wisata di Subang, Disebut Bisa Topang Kebangkitan Ekonomi Warga

“Kan harganya juga bervariatif,” tandasnya.

Sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan jasa titip (Jastip) tiket konser Coldplay pada 15 November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Dapat Kue Ultah dari SMK Taruna Sakti

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan total hasil sementara yang kedua pelaku dapatkan dari hasil menipu tersebut ratusan juta rupiah dari puluhan korban.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023) melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bersama Bekraf Perangi Produk Bajakan