Nasional

Pedagang Buah-buahan Nyambi Jualan Ciu

×

Pedagang Buah-buahan Nyambi Jualan Ciu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar berhasil menangkap pelaku perdagangan minuman keras (miras) jenis ciu dari pedagang buah-buahan di Pasar Banjar. Pelaku langsung digelandang polisi ke Mapolres Kota Banjar.

Kasat Sabhara Polres Banjar, AKP Maman B.Jiji, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, Jaya Sofyan, mengatakan, penangkapan pelaku penjual miras jenis ciu ini berawal dari tertangkapnya seorang pengamen, di sekitar tukang DVD/VCD.

Baca Juga:  Heboh 'Wakanda No More, Indonesia Forever', Ternyata Anies Baswedan Ingin Sampaikan Pesan Khusus Ini

“Pengamen itu mengaku sudah minum ciu yang dibelinya dari sekitar Pasar Subuh Banjar. Selanjutnya, pengamen tersebut mengantarkan kami menuju lokasi penjulan ciu. Ternyata, penjualan ciu tersebut ditempat penjualan buah-buahan di Pasar Banjar,” ujarnya, dikutip laman Kabar Priangan, Selasa (15/5/2018).

Dijelaskan dia, pengamen yang mengkonsumsi ciu, AD (20) warga Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Adapun penjual ciu RU (16) warga Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kec Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga:  Hujan Semalaman, Kawasan Perumahan Depok Terendam Banjir

“RU ditangkap dengan barang bukti 17 kantong plastik ciu, siap dipasarkan. Ciu itu sudah dikemasnya berukuran besar dan kecil. Untuk mengelabui kepolisian, ciu yang sudah dikemas tersebut dimasukan pelaku pada kantong plastik berwarna hitam,”ujar AKP Maman, seraya menegaskan, proses hukum selanjutnya pelaku itu ditipiring.

Baca Juga:  Merdeka! Nazaruddin Bebas

Sementara penjual ciu, RU mengatakan, dia hanya pegawai saja. “Ciu berukuran besar dijual Rp. 20 ribu dan ukuran kecil dijualnya Rp. 5000 per kantong plastik. Ciu tersebut dikirim dari Wangon,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan