Pemda Cianjur Buat Kesepakatan Penegakan Hukum Bersama Kejari

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur bersama Kejari Cianjur, menandatangani kesepakatan untuk penegakan dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

“Ini penandatanganan (TTD) bersama dengan pihak kejari Cianjur, intinya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Herman Plt, Bupati Cianjur, saat sambutannya di gedung Pendopo, Selasa (25/02/2020).

Baca Juga:  Imbas Kekhawatiran Covid-19, Rupiah Hari Ini Berbalik Melemah

dalam penandatangan tersebut, turut hadir jajaran pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para asisten Setda Kabupaten Cianjur, dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Baca Juga:  Inilah Lima Aktor dan Aktris Terkenal Dalam Film La La Land

Sementara, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Sidiq Elpatah mengatakan, melaporkan tujuan dilaksanakannya kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberiaan bantuan hukum dan efisiensi.

Baca Juga:  Pakar Ungkap Jenazah yang Wajib Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19, Apa Saja?

“Juga efektifitas untuk penanganan masalah hukum di Cianjur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam pernanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, yang akan dihadapi Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. (Adv)