“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Dr Mohammad Syahril yang merupakan Juru Bicara Kemenkes, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.