Pemerintah Akan Tanggung Anak dengan Gagal Ginjal Akut, Ini Syaratnya

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik setiap harinya.

Berdasarkan, catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini Selasa (25/10/2022), sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.

Semakin meningkatnya angka kasus tersebut, kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.

Tak hanya terkait kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk berkenaan pembiayaannya.

Sementara itu berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).