Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru, Prioritaskan Golongan Ini

Pemerintah akan memprioritaskan guru honorer yang sudah lolos passing grade. (foto: istimewa)

“PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Pengadaan PPPK guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.

Baca Juga:  Marshel Widianto Beli Video Syur Dea Onlyfans Seharga Rp 1,4 Juta

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Sementara pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga:  KPA Purwakarta Intens Cegah HIV Dan AIDS

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex.

Baca Juga:  Beda Sikap, Dedi Mulyadi Kasih Pekerjaan Guru yang Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil di Medsos

Seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021. Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.