JABARNEWS | SUBANG – Pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya bisa digenjot sedemikian rupa, hingga pembangunan di Kabupaten Subang, tidak menggantungkan ke Propinsi Jawa Barat maupun ke pemerintah pusat.
Salah satunya dari pemanfaatan ruang milik pemerintah Kabupaten Subang.
Ketua Partai Hanura Kabupaten Subang, Aman Santosa mengatakan, aset milik pemerintah Kabupaten Subang, sangat luas, namun pemanfaatannya, masih belum maksimal.
“Masih banyak lahan milik Pemerintah Kabupaten Subang, yang dibiarkan terbengkalai, ada yang digunakan, namun pendapatan asli daerah dari lahan yang digunakan tidak maksimal,” ujar Aman Selasa (4/12/2018).
Aman mencontohkan, lahan yang dikuasai oleh dinas pendidikan, tepatnya di belakang kantor sanggar kegiatan belajar, dibiarkan kosong, tidak digarap sebagaimana harusnya.
“Kalau ada yang memanfaatkan ruang, tentunya bisa masuk PAD-nya, namun lahan tersebut dibiarkan kosong. hal lainnya, ada sawah milik pemerintah daerah yang berada di Kecamatan Compreng, sewa lahannya pun, tidak maksimal masuk ke kas daerah,” tambah Aman.
Menurut Aman, penguasaan aset yang ada di dinas instansi saat ini, akan sulit bisa dilakukan pemanfaatan, selama tidak ada keinginan baik dari sekretaris daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bupati Subang.
“Karena mereka yang memiliki kewenangan untuk menandatangani surat pemanfaatan lahan. Kalau mereka tidak mau menandatangani surat rekomendasi pemanfaatan ruang, tentunya ada indikasi mereka tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan PAD,” jelas Aman. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat