Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Proporsional, Sampai Kapan?

JABARNEWS | BOGOR – Kabupaten Bogor akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Hal tersebut sesuai dengan intruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, PSBB Proposional akan kembali diperpanjang karena Kabupaten Bogor masih zona kuning, yang artinya masih rawan dalam penyebaran Virus corona atau Covid-19. Pemerintah Kota Bogor siap memasuki fase pra-adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga:  Calo Penipu Pencari Kerja Diringkus Polisi

“Wilayah Bodebek masih berada pada zona kuning. Meski rata-rata angka penularan (Rt) di seluruh wilayah itu di bawah satu, gubernur meminta penerapan new normal ditangguhkan. Untuk Kabupaten Bogor, Rt sudah berada pada angka 0,66. Sudah di bawah satu, tapi karena masih zona kuning, gubernur mengarahkan agar PSBB proporsional 15 hari dari 3 Juli,” kata Iwan kepada wartawan.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Gelar Cofee Morning

Menurut politisi Gerindra ini, PSBB Proposional akan diperpanjang mulai tanggal 3 Juli hinggal 15 hari kedepan. Namun, masih kata Iwan, PSBB kali ini lebih banyak pelonggaran. Seperti pembukaan tempat-tempat wisata maupun usaha dan pondok pesantren. Namun, untuk sekolah formal nasih ada dilakukan menggunakan sistem daring.

“Untuk ponpes, dibuka dengan menyesuaikan zona di masing-masing desa. Kan di Kabupaten Bogor juga ada zona hijaunya. Kalau ponpes yang berada di zona merah, sepertinya juga tidak dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kamar Kosan

Ia menambahkan, aturan perpanjangan PSBB proporsional ini sedang dirancang oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang akan berlaku efektif mulai 3 Juli 2020.

“Besok kan sudah hari terakhir, untuk perpanjangannya mulai 3 Juli pukul 00:00 WIB sudah berlaku. Makanya sedang disusun semuanya,” tukasnya. (Red)