Pemukiman Dijadikan TPA Sampah, Warga Minta Kadis LH Sergai Dievaluasi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Lahan kosong di Dusun 1 Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berasal dari Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban.

Menanggapi hal tersebut, puluhan warga menggelar aksi protes dan menolak dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai agar tidak membuang sampah ke Dusun 1 Suka Tani. Sebab, dinas Lingkungan Hidup dinilai tidak melakukan kajian akan dampak kerusakan lingkungan dengan pembuangan sampah dekat pemukiman warga.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pembaharuan (Gempar) Sumatera Utara Faisal Amir menyesalkan tindakan kepala dinas lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Panasean Tambunan yang tidak melakukan kajian akan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dengan membuang sampah dekat pemukiman warga.

Baca Juga:  One Way Resmi Ditutup, Sebanyak 264.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

“Kadis Lingkungan Hidup harus mengkaji dampak negatif ke masyarakat dan lingkungan dengan membuang sampah dekat pemukiman,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, dampak negatif berasal dari tumpukan sampah yang dibuang dinas Lingkungan Hidup, terjadinya polusi udara, dimana masyarakat mengeluhkan aroma bau busuk ke pemukiman. Selain itu munculnya lalat hidup ke pemukiman warga yang berdekatan dengan tumpukan sampah tersebut.

“Aksi protes warga akibat dampak negatif dari tumpukan sampah mulai dirasakan warga,” ucap Faisal.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Minyak Zaitun Bagi Rambut, Salah satunya Mengurangi Ketombe

Masih kata dia, ini semua terjadi akibat kebijakan yang diambil Kadis Lingkungan Hidup Serdang Bedagai hanya sepihak, tanpa adanya koordinasi dengan warga sekitar dan tidak melakukan kajian dampak negatif bagi warga sekitar yang bermukim dekat tumpukan sampah.

“Atas keresahan warga adanya tumpukan sampah dekat pemukiman, Gempar minta agar Kadis LIngkungan Hidup Serdang Bedagai dievaluasi, sehingga kedepan tidak terjadi hal yang serupa,” bilangnya.

Ditempat terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai Panasean Tambunan mengatakan, dengan adanya penolakan warga atas pembuangan sampah di lahan kosong di Dusun Suka Tani. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai sudah minta petugas kebersihan agar tidak membuang sampah ke lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kader PKK Deklarasikan Dukungan, Bawaslu Ingatkan Soal Netralitas

“Mulai hari ini, sampah tidak dibuang ke Dusun Suka Tani, tenaga kebersihan sudah kita perintahkan,” katanya.

Terkait apakah dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan kajian dampak negatif terjadinya pencemaran udara dan pencemaran lingkungan berasal dari tumpukan sampah tersebut. Tambunan berkilah pembuangan sampah ke Dusun Suka Tani atas permintaan pemilik lahan.

“Seluruh sampah dibuang ke TPA Perbaungan, dibuangnya sampah ke Dusun Suka Tani atas permintaan seorang warga untuk menimbul kolam miliknya,” kisahnya.

Penulis: Ahmad Putra