Penanganan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ciamis Dinilai Lamban

JABARNEWS | CIAMIS – Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Dudung Mulyadi menyebut bahwa proses penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, berinisial S terhadap istrinya STW dinilai lamban.

Dudung mempertanyakan kasus KDRT tersebut karena dinilai lamban, apakah ni karena bukti atau saksinya kurang atau kenapa, padahal bukti kasus KDRT tersebut telah terekam jelas dalam CCTV di rumah oknum Anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi Dosis Pertama di Purwakarta, Ambu Anne: Capai 40,14 Persen

“Biasanya kasus seperti itu bisa cepat ditangani, tapi kok ini lamban,” ungkapnya

Ia meminta Polres Ciamis agar secepatnya menuntaskan kasus KDRT tersebut, nantinya kalau dibiarkan berlarut-larut akan seperti fenomena Gunung Es.

“Anggota DPRD kan seorang figur, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya malah berperilaku seperti itu, ujar Dudung.

Baca Juga:  Menteri Hanif: Teknologi Akan Berdampak Pada Ketersediaan Lapangan Pekerjaan

Ia menyayangkan bahwa persoalan tersebut juga tidak begitu di respon cepat dari pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis, bahkan sampai saat ini tidak ada tindakan dari BK DPRD Ciamis.

“Kami sangat menyesalkan, terkait masalah tersebut, BK DPRD Ciamis seolah diam saja,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar membenarkan adanya kasus KDRT yang melibatkan Anggota DPRD Ciamis tersebut, bahkan suami istri tersebut saling lapor ke Polres Ciamis.

Baca Juga:  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina PPLN

“Proses kasus tersebut sudah sidik, sekarang tinggal melengkapi berkas-berkas, jadi intinya kami belum menetapkan status tersangka dalam kasus KDRT tersebut,” ucapnya.

Atas kasus KDRT tersebut, pihak Polres Ciamis juga telah mengantongi rekaman CCTV saat kejadian KDRT tersebut berlangsung. (Tny)