Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Hingga 15 Oktober

JABARNEWS | JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Semula pendaftaran CPNS 2018 ditetapkan mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 tetap dilakukan lewat link sscn.bkn.go.id.

“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri,” demikian pengumuman yang disampaikan Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Twitter BKN, Rabu (3/10/2018).

Berikut ini informasi tata cara mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dilansir dari laman resmi web.kominfo.go.id:

I  Membuat akun

Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.

Cara membuatnya mudah, cukup ikuti 8 langkah berikut:

Baca Juga:  Waduh Ada Ancaman Bom Di Koncer NCT 127

1) Buka portal sscn.bkn.go.id

2) Pilih menu Registrasi

3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4) Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

5) Isi alamat e-mail aktif

6) Password dan pertanyaan pengalaman. Pastikan Kamu ingat password yang Kamu buat. Karena akan digunakan saat Log In.

7) Upload pas foto min. 120kb max. 200kb

8) Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah selanjutnya adalah log in (masuk) ke sscn.bkn.go.id.

Log in menggunakan NIK dan password yang sudah Kamu daftarkan.

II Upload foto selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  PNS Bakal Kerja Dalam 2 Shift, Ini Rencana Jadwalnya

III Lengkapi biodata

Isi biodata secara lengkap.

IV Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan

Pilih sesuai dengan pendidikan pelamar. Anda hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.

V Upload dokumen

Langkah selanjutnya adalah meng-upload dokumen yang dipersyaratkan instansi yang dipilih.

Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap.

VI Cek resume

Sebelum kirim data, periksa ulang lagi.

Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar.

Pastikan pilihan instansi, jenis formasi, dan jabatan sudah benar.

Pastikan juga semua dokumen benar dan lengkap.

VII Kirim data

Klik simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan data tersebut sudah terisi dengan lengkap dan benar.

Baca Juga:  Duh! DPR Masih Sempat Rayakan Ulang Tahun Puan Maharani saat Ada Demo BBM

Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

VIII Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018.

Dokumen Yang Disiapkan

Sebelum mendaftar ke portal sscn.bkn.go.id, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Hal ini agar memudahkan Kamu dalam proses pendaftaran.

Dokumen tesebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Untuk dokumen ini, kamu bisa cek di instansi yang kamu pilih.

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat