Penerapan New Normal, Tempat Karoke di Garut Sudah Buka Kembali Kah?

JABARNEWS | GARUT – Dinilai potensi penyebaran COVID-19 masih tinggi di kawasan hiburan malam, tempat karaoke di Kabupaten Garut belum bisa dibuka untuk selama penerapan New Normal Atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Karaoke masih belum (dibuka),” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan di Garut, Senin (08/06/2020).

Ia menambahkan penutupan kawasan hiburan malam dilakukan, karena tempat umum seperti ini, berdasarkan kajian, masih berpotensi untuk menularkan wabah.

Baca Juga:  Hari Ini, Empat Bapaslon Dijadwalkan Daftar ke KPU Cianjur

Terkait batas waktu penutupan, lanjut dia, belum dapat ditentukan, karena saat ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu, termasuk melakukan simulasi pencegahan di tempat tersebut.

“Kita ingin simulasi dulu, ini bukan masalah ini tidak boleh, tapi ini untuk keamanan, untuk kita semua,” katanya.

Baca Juga:  Lawan Covid-19 Tak Cukup dengan 3M, Bima Arya: Tambahkan Edukasi Disiplin

Kabupaten Garut memiliki beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke yang berlokasi di kawasan perkotaan yakni sekitar objek wisata Cipanas Garut, komplek Swiss van Java, kemudian di komplek Ruko Annarto.

Seorang warga Garut, Hakim, mendukung kebijakan pemerintah daerah yang secara tegas menutup tempat hiburan malam seperti karaoke untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Garut.

Baca Juga:  Keren... UI Depok Uji Coba Aspal dengan Campuran Sampah Plastik

Menurut dia, penerapan aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan pengunjung di dalam satu ruangan tidak bisa diterapkan di tempat karaoke, karena tingkat potensi penyebaran virus yang cukup tinggi.

“Saya sebagai warga Garut mendukung untuk tempat karaoke jangan dibuka, karena bisa terjadi penularan COVID-19, kami harap semua bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus,” katanya. (Red)