Penerima Banprov Turun Drastis, Ini Kata Kuwu Gunungsari

JABARNEWS | CIREBON – Kepala Desa Gunungsari mengeluhkan adanya penurunan penerima bantuan provinsi (Bansos) secara drastis. Penurunan tersebut mencapai 272 KK yang tidak lagi menerima Bansos provinsi pada tahap dua ini, sebelumnya penerima Bansos di tahap satu mencapai 377 KK.

Kondisi ini mengharuskan kinerja pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ekstra keras menghadapi persoalan yang terjadi dimasyarakat.

Penjabat Desa Gunusari Rusnadi mengatakan, awal pelaksanaan penyaluran dana bansos Covid-19 ini berjalan lancar tanda adanya persoalan yang karena dari 1.060 KK yang ada di desanya hampir semua mendapatkan bantuan.

Baca Juga:  Tugu Pemakaman Sunda Wiwitan Berpolemik, Ini Kata Dedi Mulyadi

Dari jumlah kepala keluarga sebanyak 1.060 tersebut terbagi menjadi 343 KK sebagai penerima BPNT dan PKH, 377 KK sebagai penerima banprov, 74 KK penerima BST, 79 KK penerima Bankab dan 187 KK sebagai penerima BLT DD. Semua diberikan sesuai aturan masing-masing, sehingga tak perlu ada musyawarah untuk mengantisipasi keluarga yang tidak mendapatkan bantuan.

Baca Juga:  Korban Bus Maut Masuk Jurang Bertambah, Total 29 Orang Tewas

Namun kata Rusnadi, dalam penyaluran tahap kedua bansos yang bersumber dari bantuan provinsi ini terjadi penurunan yang sangat drastis. Pasalnya dari data yang didapatkan hanya ada 5 kepala keluarga yang akan menerima bantuan sosial di tahap kedua ini.

“Saat penyaluran banprov tahap kedua hanya muncul 5 KK, sehingga ada 372 KK yang akhirnya tak mendapatkan bantuan, kami harus kerja ekstra keras untuk meminimalisir adanya permasalahan yang akan muncul di masyarakat,” katanya.

Karena itu, pihak pemerintah desa baru mengadakan musdesus untuk mencari solusi. Setelah musyawarah, akhirnya didapatkan kesepakatan dari para penerima program bansos dengan tidak mengambil bantuan penyaluran tahap ketiga.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Ini Terkait Pernyataan Peneliti BRIN yang Ingin Bunuh Umat Muhammadiyah

Masyarakat Gunungsari sepakat bansos di tahap tiga yang akan datang dialihkan kepada penerima bansos yang namanya tidak terdaftar di penyaluran banprov tahap kedua ini.

“Namun, jika pada penyaluran banprov tahap selanjutnya ke 372 KK tersebut namanya muncul kembali, maka mereka akan berbagi bersama penerima bansos,” pungkasnya. (Red)