Penggunaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Langgar Aturan FIFA!

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) telah melanggar aturan FIFA.

Sebagaimana diketahui, gas air mata menjadi salah satu penyebab 127 orang meninggal dunia dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga:  Hore! Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA, Tapi...

Sedangkan, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), gas air mata tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Polri Naikan Status Tragedi Kanjuruhan Malang

Oleh karena itu, tindakan pelepasan gas air mata dalam kericuhan usai laga Arema FC VS Persebaya Surabaya itu telah melanggar aturan FIFA.

Baca Juga:  Kalahkan Boyke Sitompul, Edwin Khadafi Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Bandung

Dikutip JabarNews.com dari Times Indonesia, pada pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.