Pengusaha Angkutan Umum Di Ciamis Terancam Gulung Tikar

JABARNEWS | CIAMIS – Para pengusaha angkutan umum di Kabupaten Ciamis hampir gulung tikar semenjak adanya kebijakan larangan mudik dalam antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Pimpinan Pengurus Perusahaan Angkutan (PA) Organisasi Laju Perjalanan Anda (Lajuna) Grup kabupaten Ciamis, Omay Komarudin mengatakan bahwa dengan adanya virus corona ditambah dengan adanya aturan tersebut sangat berimbas terhadap para pengusaha angkutan di Ciamis.

Baca Juga:  12 Juta Penduduk Jabar Belum Miliki JKN

“Hampir seluruh pengusaha angkutan di Ciamis histeris dengan kondisi seperti saat ini, tidak menutup kemungkinan perusahaan angkutan di Ciamis bisa gulung tikar,” ujar Omay, Sabtu (25/4/2020).

Omay menjelaskan, sejak larangan aturan beroperasi bagi angkutan, pada 24 April 2020 kemarin, artinya para angkutan tidak beroperasi hingga sampai lebaran, dan ini sangat berdampak terhadap kerugian yang cukup besar bagi para pengusaha angkutan.

Baca Juga:  Terkait Berita Perselingkuhan Anggota DPRD Purwakarta, Suami FM Membantah

“Berdasarkan data yang kami himpun, hampir tiap pemilik usaha angkutan di Ciamis terpaksa telah memberhentikan para pegawainya, karena tidak adanya pemasukan bagi pengusaha angkutan,” ujarnya

Baca Juga:  Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Balita Ditemukan Tewas Tersetrum

Oleh sebab itu Omay berharap pemerintah bisa memperhatikan pengusaha angkutan,n baik personil bus dan organisasi angkutan yang telah menggantungkan hidupnya dari para penumpang, minimal angkutan bisa jalan ditengah kondisi seperti ini,” ucapnya. (Tny)