Pengusaha Hotel dan Tempat Wisata Kota Bandung Harus Baca Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menemukan sejumlah catatan yang harus dipenuhi oleh hotel dan pengelola tempat wisata untuk bisa kembali beroperasi. Para pengelola hotel dan tempat wisata harus memenuhinya sebelum bisa kembali beroperasi.

Dia menilai lokasi yang didatanginya sudah cukup baik dalam persiapan protokol kesehatannya. Namun ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi.

“Alhamdulillah sudah cukup baik, meski pun kami memberikan catatan-catatan. Tetapi pada dasarnya sudah ada semangat menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di semua tempat ibadah, hotel, termasuk di sini (Saung Angklung Udjo),” kata Yana di Bandung, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta PMI Jabar Aplikasikan Telemedicine

Yana menegaskan jangan ada lagi klaster-klaster baru di Kota Bandung. Sehingga harapannya mudah-mudahan Kota Bandung bisa meningkat dari zona kuning ke zona biru dengan kelonggaran 50 persen. Kalau hijau 70-75 persen.

Yana menyampaikan, Pemkot Bandung akan terus menyosialisasikan aturan dan menegakannya. Karena Pemkot Bandung tidak bisa menyelesaikan wabah Covid-19 sendiri. Harus ada keterlibatan dari seluruh stake holder.

Baca Juga:  Ganjar Tak Ikuti SE Menaker, UMP Jawa Tengah Tahun 2021 Naik

“Mudah-mudahan kita bisa segera beraktivitas kembali sebagaimana biasanya. Meski pun dengan norma dan kebiasaan-kebiasaan baru,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari berharap dengan berakhirnya PSBB Proporsional akan membangkitkan kembali pariwisata yang dinilai paling terpuruk selama Covid-19.

“Dengan usaha dan upaya dari mitra-mitra dan stakeholder kita, setelah tadi berkeliling ke beberapa hotel dan terakhir di sini. Semua telah berupaya untuk menegakkan protokol kesehatan. Perlu diapresiasi juga,” ucap Dewi.

Baca Juga:  Kecelakaan Di Tol JORR, Polisi: Korban Terpental Gak Kenapa-kenapa

Dia mengimbau bagi pelaku di sektor pariwisata menerapkan protokol kesehatan. Karyawan dan tamu atau pengunjungnya harus disiplin menegakan protokol kesehatan.

“Selain itu prinsip-prinsip mengenai kebersihan, kesehatan, dan keamanan juga harus dilakukan. Karena itu jadi format baru ke depan untuk sektor pariwisata. ‘Cleanliness, health and safety’ merupakan tiga faktor utama yang harus diperhatikan,” tutupnya (Rnu)