Diduga Mencemari Situ Ciburuy 2, Sejumlah Industri Rumahan Disegel Satpol PP Bandung Barat

Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat dan Satgas Citarum Harum menyegel sejumlah industri rumahan yang terletak di kawasan Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Pemudik Lebaran 2022 Diprediksi Meningkat, Dishub Jabar Ungkap Penyebabnya

Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, penyegelan ini merupakn tindak lanjut dari adanya pencemaran di Situ Ciburuy 2. Diduga industri rumahan ini membuang limbahnya ke Situ Ciburuy.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta Satpol PP Lakukan Ini

“Kami segel dan tutup sementara selama 14 hari. Ada usaha pencucian karung dan batako,” katanya.

Akibat limbah dari industri rumahan ini, air di Situ Ciburuy 2 kini berubah warna menjadi hitam. Tak hanya itu, sempat menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca Juga:  Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Bayi hingga Petugas Damkar Terkena ISPA

Meskipun ada dugaan biang keladinya limbah industri rumahan, pihaknya akan memastikannya melalui uji labolatorium.