Perampokan Dana Bansos, Agen Yang Menjadi Korban Curas Diduga Salahi Aturan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus perampokan yang menimpa agen bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH (Program Keluarga Harapan) untuk wilayah Kecamatan Pondoksalam yang terjadi di wilayah Pasawahan, beberapa waktu lalu membuat prihatin banyak pihak, tak terkecuali Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Menurut Bupati Anne Ratna Mustika, kejadian ini perlu dilakukan evaluasi terkait penyalurannya. Sebab, kata Anne bantuan sosial itu seharusnya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cara Pencegahan Covid-19

“Tapi kan kemarin itu kenapa bantuan sosialnya dalam bentuk uang? Padahal kan seharusnya BPNT itu dalam bentuk sembako, jadinya perlu ditelusuri,” kata Anne belum lama ini.

Saat ditanya kemungkinan adanya kesalahan mekanisme dalam penyalurannya, Anne Ratna menyebut akan mengeceknya kembali masalah ini.

Terpisah, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Purwakarta, Sunarya, mengatakan agen yang menjadi korban tersebut telah menyalahi aturan yang sudah tetapkan.

“Pusat mentransfer uang sejumlah 500 ribu ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos, dan KPM melakukan pencairan bansosnya masing-masih dengan cara melalui atm atau agen yang merupakan kepanjangan tangan dari Bank,” ucap Sunarya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Kemenhub: Nekat Mudik, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Harusnya, lanjut dia, agen langsung mencairkan dana bansos tersebut saat KPM menggesek Kartu ATM di mesin EDC yang ada di agen tersebut.

“Diduga agen tersebut tidak memiliki uang tunai, jadi uang bansos masuk ke rekening agen sampai dicairkan oleh agen itu, jadi menyebabkan uang bansos tersebut belum tersampaikan. Yang salahnya lagi agen akan menyalurkan uang tersebut tanpa koordinasi dengan pendamping TKSK di Kecamatan Pondoksalam,” jelasnya.

Baca Juga:  Jabarnews.com Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

Dirinya berharap, Agen segera menyalurkan uang bansos tersebut dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) agen yang merupakan kepanjangan tangan dari Bank.

“Saya harap agen segera menyalurkan uang bansos itu kepada penerima manfaat,” singkatnya. (Gin)