Peryataan Menohok Susi Pudjiastuti Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam di Kejagung

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiastuti. (Foto: portonews.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Susi Pudjiastuti didatangkan sebagai pihak yang mengerti tentang regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri

“Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat butki dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuora impor garam,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Susi Pudjiastuti meminta para penegak hukuk untuk memberikan hukuman yan setimpal kepada pihak-pihak yang mengambil kesejahteraan petani garam.

“Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya,” jelas Susi.