Nasional

PNS Dilarang Memaki-maki Pemerintah, Berikut Penyataan Menpan-RB

×

PNS Dilarang Memaki-maki Pemerintah, Berikut Penyataan Menpan-RB

Sebarkan artikel ini
Menpan-RB, Thahjo Kumolo. (foto: dok setkab)
Menpan-RB, Thahjo Kumolo. (foto: dok setkab)

Pada kesempatan itu, Tjahjo mengatakan terselenggaranya pemerintahan yang baik atau good governance tidak lepas dari peran kearsipan.

Peran penting arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.

Baca Juga:  Mulai Tahun 2023, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Tenaga Honorer

“Arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikut Sembilan Pose Foto Terlarang yang Tidak Boleh Dilakukan ASN Selama Pemilu 2024

Arsip dipergunakan sebagai rekaman dari setiap aktivitas, serta menjadi alat bukti kinerja pemerintahan. Oleh karenanya arsip menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk mendorong kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah serta BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat. (red)

Baca Juga:  Sergai Disapu Angin Puting Beliung, Warga: Tiba-tiba Atap Seng Terbang

 

sumber: Detik.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan