Polisi: Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Sudah 1 Tahun

Polisi ungkap alasan Dea OnlyFans buat konten porno bersama kekasihnya. (Foto: Instagram @gresaids_)

Melansir dari pmjnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status tersangka setelah menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  Seorang Bayi Lahir Sambil Pegang Spiral Ibunya, Kok Bisa?

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Babak Baru Penyidikan Kasus Roy Suryo, Penyidik Sita Akun Twitter

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Dea sengaja membuat dan mendistribusikan konten porno itu melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang. (Red)

Baca Juga:  Marshel Mengaku Beli Konten Porno Dea OnlyFans Untuk Materi Stand Up Comedy.