Melansir dari pmjnews.com, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait penyelenggaraan acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Kelima tersangka tersebut berperan mulai dari perencana acara hingga penyebar informasi acara, yang diketahui ternya pernah menggelar acara serupa sebelumnya.
“Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat (24/6), jadi dia pernah ngadain (acara) yang pertama itu tanggal 30 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. (Red)