Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Simalungun Saat Sedang Berpesta

JABARNEWS | BATU BARA – Seorang Bandar narkoba asal Kabupaten Simalungun ditangkap saat pesta narkoba di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, selain terduga bandar narkoba, Adi Susanto (34) alias casper. Polisi juga ringkus 3 orang asik pesta narkoba yakni, Ikbal (27), Bayu Alamsyah Putra (21) dan Walmaidin (31).

Baca Juga:  PTDI Gandeng Universitas Untuk Perkuat Industri Penerbangan

“Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Simalungun,” ucapnya, Jumat (18/6/2021).

Dijelaskannya, dari seluruh tersangka, disita barang bukti sebanyak 6 paket narkoba jenis sabu dengan berat 4.02 gram, 2 pipet plastik, ratusan plastik klip transparan, 2 telepon seluler dan 1 smartphone, 1 alat hisap (bong), 1 mancis dan 2 pipet plastik ujung runcing.

Baca Juga:  Komunikasi, Kunci Keharmonisan Emil dan Uu Memimpin Jabar

“Narkoba disita seberat 4.02 gram dan barang bukti lainnya diamankan ke Satresnarkoba,” kata Sastrawan.

Kata dia, penangkapan bandar dan pengguna narkoba atas laporan masyarakat, lalu personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para tersangka dari suatu tempat di Desa Petatal.

Baca Juga:  Ricuh Pembagian Sembako di Bogor, Ade Yasin Buka Suara

“Informasi masyarakat sangat membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya. (Ptr)