Polisi Temukan Palu Dekat Tubuh AQ Yang Sudah Tak Bernyawa

JABARNEWS | DEPOK – Polisi temukan korban yang diduga hasil penganiayaan di dalam apartemen Margonda Residence 5, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Korban diketahui berinisial AQ yang ditemukan sudah tak bernyawa dengan mulut dan tangan terikat tali dan posisi tertelungkup di kasur kamar 2119 lantai 21 pada pukul 20:00 WIB, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Tingkatkan Ibadah Selama Pandemi, Kemenag Kabupaten Bandung Ungkap Ini

“Kondisinya mulut dan kaki terikat lakban, serta tangannya terikat tali,” ucap Kapolres Metro Depok Wadi Sabai. Rabu (5/8/2020)

Wadi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pada tubuh korban terdapat luka pada bagian kepala belakang dan kening. Wadi menduga korban meninggal akibat mendapatkan penganiayaan, itu berdasarkan hasil dari temuan luka dan posisi korban ditemukan pertama kali.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Lalin di Tol Cipali, Polisi: Volume Kendaraan Terus Bertambah

“Diduga palu tersebut digunakan untuk membunuh korban dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan CCTV di apartemen tersebut,” tutup Wadi Sabani.

Baca Juga:  Depok Kembali Berlakukan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan

Wadi juga mengatakan pihaknya pada olah TKP menemukan benda tumpul sejenis palu yang ditemukan tidak jauh dari posisi korban di kamar apartemen tersebut. (Red)