Polri Beberkan Alasan Hentikan Sistem One Way saat Arus Mudik Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).

“Tadi sudah kami lakukan pembersihan (clearing) sehingga pukul 12.00 WIB kami akan terapkan kembali dua arah dari KM 414 Kalikangkang sampai dengan KM 70 Japek, jam 12.00 WIB diharapkan bisa normal kembali,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Korlantas Polri mencatat arus mudik tahun 2024 ini terjadi penyebaran tidak pada satu hari, tetapi dimulai dari tanggal 5, 6, 7 dan 8 April. Kondisi ini membuat rekayasa lalu lintas one way yang terjadwal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sampai tanggal 7 April, diperpanjang sampai tanggal 8 April. (Red)

Baca Juga:  Polri Siapkan Operasi Pengamanan Pemilu 2024, Penyebaran Hoaks Jadi Fokus Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News