Polsek Cibatu: Jika Disengaja PT IVG Purwakarta Bisa Dipidana

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho mengatakan, akan mengambil langkah tegas kepada pihak PT Indonesia Victory Garment (IVG) Purwakarta yang belum menerapkan social distancing kepada karyawannya dilingkungan perusahaan.

Penerapan social distancing, merupakan salah satu imbaun dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kita sangat menyayangkan pihak PT Indonesia Victory Garment belum menjalankan social distancing, hal bisa dilihat pada saat jam istirahat para karyawan yang berkumpul tanpa menjaga jarak satu sama lainnya,” kata Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho, Rabu (8/4/2010).

Melihat hal tersebut, ujar Ali, pihaknya akan meminta keterangan dari managemen PT Indonesia Victory Garment. Jika diketahui ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan, Ali mengaku akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Rencana Pembongkaran Makam Keramat di Ciletuh Hilir Bogor Dapat Penolakan Warga

“Jika ada unsur kesengajaan, PT Indonesia Victory Garment Purwakarta bisa kita pidanakan,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Farida Suganda selaku Manager HRD PT Indonesia Victory Garment Purwakarta mengakui jika penerapan social distancing saat jam istirahat karyawan belum maksimal dilakukan.

Dimana jam istirahat karyawan saat ini sudah dibagi menjadi dua sesi untuk menghindari karyawan berkumpul, karena jumlah karyawan saat ini berjumlah 1.300.

“Dengan adanya kejadian ini, kita akan menerapkan jam istirahat menjadi tiga sesi guna menghindari adanya karyawan yang berkumpul saat istirahat,” kata Farida.

Farida mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan social distancing kepada seluruh karyawan.

Baca Juga:  Tekan Ketergantungan Impor, Ini yang Dilakukan Dinas KUK Jabar

Hal itu bisa dilihat saat karyawan melakukan pekerjaan di dalam yang menerapkan jarak antara karyawan tidak saling berdekatan.

“Kalau untuk di dalam sudah kita terapkan social distancing. Ini kan terjadi kerumunan karyawan saat mereka keluar ingin membeli makanan disaat jam istirahat,” kata Farida.

Selain akan membagi jam istirahat menjadi tiga sesi, pihaknya pun akan melakukan komunikasi kepada para pedagang yang ada di sekitar perusahaan untuk menghindari adanya kerumuman karyawan saat mereka berbelanja.

Mungkin nanti, akan menerapkan adanya perwakilan karyawan yang berbelanja makanan keluar dan karyawan lain menitip dengan utusan tersebut, atau nanti menerapkan sistem belanja makanan online, dengan melibatkan security perusahaan.

Baca Juga:  Purwakarta Geser Bandung Barat di Puncak Klasemen Medali Cabor Dayung

“Nanti karyawan tidak akan keluar lagi pada saat jam istirahat, karena berbelanja via online kepada pedagang, atau nanti ada perwakilan karyawan yang keluar untuk membeli makanan saat jam istirahat,” jelas Farida.

Diberitakan sebelumnya, PT Indonesia Victory Garment (IVG) yang berada di Jalan Cisantri, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga mengabaikan imbauan pemerintah terkait penerapan social distancing guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pasalnya, hari ini sejumlah karyawan di perusahaan tersebut terlihat berkumpul di depan gerbang kantor saat jam istirahat untuk membeli makanan yang ada di luar. (Zal)