PPKM Darurat, Sebagian Jalan di Kota Cirebon Ditutup Selama 24 Jam

JABARNEWS I CIREBON – Guna mendukung kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dalam menegakan PPKM Darurat. Sejumlah ruas di Kota Cirebon ditutup selama 24 jam, demi meminimalisir aktivitas warga.

Ruas jalan di dalam Kota Cirebon yang dilakukan penutupan selama 24 jam.  Diantaranya, Jl dr Cipto Mangunkusumo, Kawasan BAT. Sedangkan ruas jalan lainnya dilakukan penutupan mulai dari pukul 07.30 Wib.

Baca Juga:  Dilematis Masker SNI, Begini Tanggapan Disperindag Jabar

“Kami bersama Pemkot dan TNI akan terus berusaha menekan aktivitas warga, dengan cara menutup sebagian jalan raya di Kota Cirebon, dengan ditutup selama 24 jam,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan. Rabu (07/07/2021)

Ditutupnya sebagian jalan raya di Kota Cirebon selama 24 jam ini. Lantaran, lanjut Imron jalan tersebut merupakan jalan utama bagi para pengendara dari berbagai wilayah. 

Baca Juga:  Cek Waktunya! Kabupaten Bekasi Bebaskan Biaya PBB

“Kita akan tutup semua akses masuk Kota Cirebon, ini semua untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh pelaku usaha non esensial agar tetap mengikuti aturan  dan menutup tempat usahanya selama berlangsungnya PPKM Darurat di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga:  Gonjang-ganjing Politik Rusak Kestabilan Ekonomi

“Kami minta adanya kesadaran dari para pelaku usaha itu sendiri, jika memang memiliki tempat usaha non esensial, harus ditutup sebelum kami tindak. Jangan membandel, kita akan ditindak dengan tegas bagi yang membandel, ” katanya. (Arn)