Presiden Jokowi Resmi Pecat Ferdy Sambo

Presiden Jokowi Resmi Pecat Ferdy Sambo

Sebelum sidang etik digelar, sang mantan Kadiv Propan Polri tersebut telah menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. dengan tegas mengatakan bahwa Ferdy Sambi dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

“Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” jelas Agung.(Dodi)