Presiden Jokowi Umumkan Langsung Kenaikan Gaji PNS, TNI hingga Polri, Catat Ini Waktunya

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail. Keputusan besaran kenaikan gaji tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidato penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Desa Di Tasikmalaya Terbelah Dua, Ini Penyebabnya

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023, usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta. (red)

Baca Juga:  Grup Facebook INPUT Serahkan Donasi Untuk Korban Kebakaran di Purwakarta