Nasional

Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Kata Polisi

×

Purwakarta Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) belum dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Hal itu dipertegas oleh pernyataan Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman yang menyebut Purwakarta belum memberlakuan peraturan E-TLE.

Toto menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait penentuan tilang elektronik di Kota Bogor.

Baca Juga:  Satgas Nasional Kabarkan Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Ini Katanya

“Tilang elektronik di wilayah Jawa Barat saat ini baru diberlakukan di Kota Bandung. Purwakarta belum. Kami belum berlakukan (E-TLE) karena memang infrastrukturnya belum terpasang,” tutur Toto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Jumat (26/3/2021)

Baca Juga:  Tembok Dinding Penahan di Parapat Ambruk Timpa Mobil, Tiga Orang Tewas

Toto pun berharap secepatnya Purwakarta dapat memberlakukan E-TLE karena sejauh ini angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta terbilang tinggi.

“Ya nanti kami akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Purwakarta terkait kesiapan dan lainnya. Nanti, awak media akan diundang kalau memang sudah oke,” papar Toto.

Baca Juga:  Pembunuh Wartawan di Kramat Jati Tertangkap

Meski begitu, Satlantas Polres Purwakarta menyatakan siap jika sudah ditunjuk untuk menerapkan sistem tilang elektronik.

“Di Kabupaten Purwakarta di tahap satu penerapan tilang elektronik belum ada,” singkatnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan