Rela Nginap Di Sebuah Ramayana, Maling Terniat Ini Diamankan Polisi

JABARNEWS | SUKABUMI – Ternyata kejahatan tidak hanya terjadi disaat ada kesempatan, seperti yang dilakukan oleh pria berinisial MAA (31) yang rela menginap di sebuah Ramayana Departement Store di Kawasan Kota Sukabumi.

Sebelumnya pelaku pencurian mendatangi Ramayana Departement Store pada hari Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku sudah mengincar beberapa barang yang hendak di gondolnya.

“Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana,” kata Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga:  Ini Dua Perusahaan Farmasi Yang Ditutup BPOM

Dalam upaya melakukan kejahatannya, pelaku bersembunyi di sela-sela esin permainan Zone 2000 hingga di tutupnya Ramayana Departement Store. Dengan begitu pelaku melacarkan aksinya pada malam hari saat kondisi toko sudah tidak ada lagi pengunjung dan penjaga toko.

“Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi,” katanya.

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengambil beberapa barang toko yang ada di dalam Ramayana Departement Store tersebut. Pelaku sendiri, kata Suwaji, berencana keluar dari persembunyian pada saat departement store tersebut buka kembali pada Jumat (14/8/2020) sekira 09.00 WIB.

Baca Juga:  Di Indramayu, Jumlah Lowongan Kerja Dan Pengangguran Tak Seimbang

“Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana.” terangnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari tempat persembunyian pelaku.

“Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi,” beber Suwaji.

Baca Juga:  30 Ribu Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Bandung: Baru Membuat KTP

Dari MAA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu. (Red)