JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan karyawan PT ILJINSUN, Purwakarta, mogok kerja, Senin (30/7/2018). Aksi itu digelar karena gaji mereka 2 bulan belum dibayar.
Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, ratusan personel pengamanan dari Polres Purwakarta pun disiagakan.
“Kita akan terus lakukan aksi ini sampai tuntutan kami dikabulkan,” ujar salah satu karyawan PT ILJINSUN, Senin.
Sementara Ketua PUK SPTSK – SPSI PT ILJINSUN, Dedi Suryadi, mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan gaji bulan Juni akan dibayarkan oleh pihak perusahaan pada Juli ini.
“Namun pada kenyataannya kesepakatan tersebut gagal, maka kami lakukan aksi ini,” tutur Dedi.
Hasil kesepakatan hari ini, lanjut dia, disaksikan langsung oleh Kapolsek Bungursari dan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarat yang menghasilkan keputusan bersama yaitu gaji bulan Juni akan dibayarkan tanggal 7 Agustus 2018.
“Sedangkan untuk bulan Juli akan dibayar nanti setelah hasil pembayaran bulan Juni selesai,” pungkasnya.
Diketahui, aksi berlangsung damai dan tertib. Setelah ada putusan, akhirnya massa membenarkan diri. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat