Saat Razia, Warga Boleh Tanya Surat Tugas

JABARNEWS | JAKARTA – Saat ada razia kendaraan yang dilakukan petugas Kepolisian, ternyata masyarakat berhak menanyakan surat tugas petugas (Polisi), hal itu agar razia yang dilakukan diketahui masyarakat memang resmi.

“Misalnya ada razia, masyarakat mau tanya ya boleh saja, itu hak masyarakat. Apalagi kan harus transparan. Petugas Polisi menanyakan kelengkapan berkendara, nah masyarakat bisa bertanya soal surat tugas,” kata Kasubdit Laka Lantas Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Joko Rudi, saat dihubungi viva.co.id, Selasa 28 Agustus 2018.

Baca Juga:  KPAI Mengutuk Keras Guru Aniaya Siswa Yang Videonya Viral di Medsos

Bahkan Joko menilai hal itu wajar dilakukan masyarakat.

Seiring berkembangnya informasi dan teknologi, masyarakat kini lebih berani menyampaikan pendapatnya. Semisal saat berkendara di jalan raya, dan menemukan petugas Kepolisian yang melakukan razia kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Satpol PP Sergai Sidak Toko yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Beberapa pengemudi mobil maupun pengendara motor berani menanyakan surat tugas Polisi, saat di razia. Bahkan, beberapa diantaranya sempat heboh dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. (Vie)

Baca Juga:  Hasil Tes Swab, Satu ASN Sergai Positif Covid-19

Jabarnews | Berita Jawa Barat