Nasional

Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

×

Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Tribunnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membolehkan penyelenggaraan event.

Namun, Sandiaga mengatakan bahwa tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan sehingga memberikan rasa aman serta nyaman bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.

Baca Juga:  Soal Amphitheater Sky Bridge di Subang, Sandiaga Uno Harap Bisa Bermanfaat Pagi Pelaku Ekonomi Kreatif

“Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Sebut Penutupan TikTok Shop untuk Lindungi Produk Indonesia

Presiden Jokowi, lanjut dia, telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

Baca Juga:  Terima Ratusan Pengaduan Pinjol, OJK Cirebon Beri Kabar Baik Terkait Pinjaman Online

Pihaknya disebut sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan