Nasional

Satgas Covid-19: Harga Test Swab yang Melebihi Ketentuan, Laporkan!

×

Satgas Covid-19: Harga Test Swab yang Melebihi Ketentuan, Laporkan!

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan, yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test diatas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah. Fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

“Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat,” ujarnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:  Ini Syarat Ojol Agar Bisa Melintasi Jalan Yang Ditutup di Kota Bandung

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Segini Total Jemaah Haji Asal Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci

“Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini,” tegas Wiku.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. “Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Wah! Gibran Rakabuming Diusulkan Jadi Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi , Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis. (Red)

Tinggalkan Balasan