Satpol PP Sukabumi Gelar Operasi Yustisi

JABARNEWS | SUKABUMI – Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali melakukan operasi Yustisi penertiban di sejumlah penginapan atau hotel guna meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah kerjanya, belum lama ini. Hal tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2001 tentang larangan pelacuran.

Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan disetiap kamar hotel dan melakukan penyisiran untuk mencari pasangan mesum dimulai dari pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga:  Berikut Soal Aturan Buka Sektor Pariwisata di Kabupaten Bandung, Simak

“Dari hasil giat itu, kami berhasil menemukan sebanyak 14 pasangan yang bukan suami istri sementara empat orangnya suami istri. Jumlah totalnya, 18 orang yang berhasil dilakukan pendataan,” kata Ajat dikutip dari Radar Sukabumi, Selasa (15/5/2018).

Baca Juga:  Kirgistan Imbang Lawan Oman, Timnas Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Lebih lanjut Ajat memaparkan, pihaknya melakukan pembinaan bagi yang bukan suami istri. Selain itu, juga dilakukan tes Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Jika positif HIV maka akan dilakukan pengobatan langsung.

“Karena kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk yang terjangkit HIV maka kami menyerahkannya ke Dinas Kesehatan untuk segera mendapatkan penenganan. Tetapi, yang kedapatan bukan suami istri dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Petugas Belum Temukan Nelayan Indramayu Yang Hilang di Perairan Balongan

Menurutnya, operasi tersebut bukan baru pertama kali digelar. Bahkan, sudah menjadi agenda tahunan. Terlebih, pada bulan Ramadan Satpol PP berencana menggencarkan operasi tersebut hingga dua kali. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat