JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia per hari ini Minggu (6/9/2020) telah menerima laporan adanya sebanyak 418 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan di 270 daerah se-Indonesia.
Tahapan pendafataran yang dilakukan sejak tanggal 4 September hingga batas akhir hari ini yakin 6 September 2020, sudah ada status diterima sebanyak 418 Bapaslon.
Dari 418 Bapaslon tersebut, 13 di antaranya merupakan bapaslon untuk pemilihan gubernur (pilgub) yang tersebar di enam provinsi dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Secara rinci, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur diantaranya; Dua bapaslon mendaftar untuk pilgub Sumatera Barat, dua bapaslon pilgub, Jambi, dua bapaslon pilgub Bengkulu, tiga bapaslon pilgub Kepulauan Riau, dua bapaslon pilgub Kalimantan Selatan, dan dua bapaslon pilgub Sulawesi Tengah.
Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota diantaranya; Ada 348 Bapaslon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) yang tersebar di 175 kabupaten/kota dari 224 kabupaten. Sedangkan, 57 bapaslon telah mendaftarkan diri untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) di 29 kota dari 37 kota.
Kemudian, total bapaslon bupati/wakil bupati maupun bapaslon wali kota/wakil wali kota dari jalur perseorangan yang telah mendaftar sebanyak 39 calon. Total bapaslon bupati maupun wali kota dari jalur partai politik 366 calon, ditambah 13 bapaslon gubernur yang semuanya diusung partai politik. (Red)