JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait polemik data BNPT soal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.
Hal itu dia sampaikan Boy Rafli Amar usai bertemu dengan para jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022), seperti dilansir CNN Indonesia.
“Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” katanya.
Boy Rafli Amar menyatakan data tersebut tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.
Ia turut mengklarifikasi soal kalimat ‘terafiliasi jaringan teroris’ pada pesantren tersebut. ‘Terafiliasi’ itu, kata dia, terkoneksi yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.