Sekwan Purwakarta Belum Terima SK dari Gubernur terkait Pelantikan Dewan Baru

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kendati pelantikan anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus mendatang, hingga saat ini pihak Sekretariat DPRD Purwakarta mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur terkait pelantikan DPRD.

“Untuk pelantikannya tanggal 6 Agustus, tapi ini kita belum menerima SK dari Gubernur,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Soal PPKM, Baca dan Perhatikan Baik-baik!

Terkait pimpinan sementara saat ini, Suhandi mengaku, pihaknya baru menerima berkas dari partai Golkar dan Gerindra.

“Ya saat ini ada pimpinan sementara dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Namun untuk siapa-siapanya yang akan jadi pimpinan sementara belum diputuskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Pengusaha Konstruksi di Kabupaten Ciamis Harus Miliki Daya Saing

Dirinya menambahkan, terkait pimpinan sementara tersebut menunggu keputusan dari pimpinan DPRD saat ini dan keputusan dari partai.

“Nunggu keputusan Ketua, juga dari pembahasan internal partai, untuk penetapan pimpinan DPRD sementara. Nanti Ketua menandatangani berkas untuk pimpinan sementara,” ucapnya.

Baca Juga:  Segera Dibangun Istana Kepresidenan di Lokasi Ibu Kota Baru

Ditanya soal siapa saja yang akan menjadi pimpinan sementara Suhandi enggan berkomentar. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat